Last Updated on 13 June 2021 by Herman Tan Manado

Sampai abad ke-20, istilah Cina masih lazim digunakan untuk menyebut Tiongkok dan Tionghoa. Sebutan itu digunakan oleh Tionghoa maupun orang non-Tionghoa sendiri. Waktu itu kata “Cina” sendiri belum mengandung arti/bermakna penghinaan.

Persoalan mulai timbul ketika pergerakan kaum nasionalis di Tiongkok bangkit untuk menggulingkan kekaisaran dari dinasti Qing dan memperkenalkan istilah Tionghoa. Hal ini juga mempengaruhi orang-orang Tionghoa di Indonesia untuk mendirikan Tiong Hoa Hwee Koan (Hanzi : 中华会馆; Pinyin : Zhonghua Huiguan) pada 27 Maret 1900.

A. Tiong Hoa Hwee Koan 中华会馆 – Cikal Bakal Sekolah Tionghoa di Indonesia

THHK atau Rumah Perkumpulan Tionghoa ini merupakan organisasi yang didirikan oleh beberapa tokoh keturunan Tionghoa di Batavia, yang bertujuan untuk mendorong orang Tionghoa yang bermukim di wilayah Hindia Belanda untuk mengenal identitasnya.

Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan inilah yang memprakarsai istilah “Tionghoa” menjadi dikenal secara meluas.

Kelompok ini menginginkan masyarakat Tionghoa yang sudah hidup turun-temurun di Hindia Belanda agar mengenal kebudayaan leluhurnya sendiri, sehingga mereka bisa bersatu sebagai satu kelompok masyarakat yang dihormati oleh pemerintah Hindia Belanda.

Kegiatan utama THHK yang utama adalah membangun dan membina sekolah-sekolah berbahasa Mandarin, yang berlandaskan pada ajaran Konghucu. Saat ini, gedung bersejarah yang dipakai saat pendirian THHK berlokasi di jalan Patekoan, Jakarta, yang kini menjadi gedung SMAN 19.

Tampak foto bersama sebagian lulusan alumni sekolah Tiong Hoa Hwee Koan/Tiong Hwa Hwee Kwan (中華會館) tahun 1953
Tampak gedung sekolah SMAN 19 Jakarta saat ini. Tidak ada yang tahu kalau sekolah ini merupakan cikal bakal lahirnya sekolah2 Tionghoa di Indonesia, sebelum kemudian diberangus oleh Orde Baru !

Berdirinya sekolah-sekolah Tiong Hoa Hwee Koan ini merupakan reaksi masyarakat Tionghoa di Batavia terhadap pemerintah Belanda, yang tidak pernah memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka.

Pasca terjadinya peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) atau Gestok (Gerakan 1 Oktober), Tiong Hoa Hwee Koan termasuk dalam sekolah-sekolah berbahasa Tionghoa yang ditutup oleh pemerintah Orde Baru.

Kala itu, ratusan sekolah Tionghoa diambil alih pemerintah dengan adanya larangan pengajaran dan penerbitan buku-buku berbahasa Mandarin.

Baca juga : G30S/PKI; Apa Efeknya Bagi Tionghoa di Indonesia?

B. Tiong Hoa Hwee Koan, Perintis Awal Pemakaian Istilah “Tionghoa” di Indonesia

Istilah Tionghoa (Hanzi : 中华; Pinyin : Zhonghua; dieja : Chunghua) untuk menyebut para perantauan Tiongkok yang sudah menetap di Negara tujuan.

Istilah Tiongkok (Hanzi : 中国; Pinyin : Zhongguo; dieja : Chungkok) yang untuk menyebut Republik Tiongkok (China) semakin banyak digunakan orang setelah runtuhnya kekaisaran Dinasti Qing pada tahun 1911, dan digantikan oleh Republik Tiongkok (1912-1949) setahun setelahnya.

Di Indonesia, sejarah awal pemakaian kata ‘Tionghoa‘ pada awalnya berasal di lingkup kalangan perkumpulan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) Batavia pada awal tahun 1900-an.

Pada saat itu, penulisan huruf ‘Tjina‘ atau ‘Tjienna‘ (ejaan lama) yang dipakai sejak jaman era kolonial (1800-an) mulai dianggap berkonotasi merendahkan.

Di Indonesia, Tiong Hoa Hwee Koan menjadi perintis dan penyebar penggunaan istilah ‘Tionghoa‘ yang mengacu kepada masyarakat keturunan Tionghoa, lewat sekolah-sekolah yang didirikannya sekitar tahun 1900-an.

Surat kabar Sin Po, merupakan salah satu pers Melayu Tionghoa yang ikut menggunakan kata ganti “Indonesia” daripada kata “Inlander”

Pada tahun 1920-an, ada kesepakatan antara pers Melayu dan pers Melayu – Tionghoa untuk saling mendukung dan menghormati perbedaan antar etnis, dengan menulis kata ‘Indonesia’ untuk menggantikan kata ‘Inlander’¹, dan ‘Tionghoa’ untuk menggantikan kata ‘Cina’ dalam setiap terbitan halaman korannya masing2.

Intinya, kata wilayah ‘Hindia Belanda’ merujuk pada Indonesia, dan kata ‘Cina’ merujuk pada Tiongkok. Ini bagaikan win-win solution bagi kedua etnis dalam mencapai perdamaian, mengingat pada waktu itu pemerintah Belanda menggunakan politik pecah belah (devide et impera) agar masyarakat pribumi dan para perantau etnis Tionghoa di Indonesia tidak bersatu.

Sejak saat itulah, perlahan istilah ‘Cina’ atau ‘Tjina’ (ejaan lama) mulai ditinggalkan, karena mengandung arti penghinaan dan bermakna negatif, seperti lemah, kurus, kotor, berpendidikan rendah, berprofesi buruh, dan sebagainya. Istilah ini hanya digunakan/diucapkan ketika akan menyerang orang Tionghoa atau orang Tiongkok.

Pada Perang Tiongkok-Jepang (Sino Japanese War) yang meletus tahun 1937 – 1945, istilah “Cina” menjadi sesuatu yang dianggap menghina. Pada waktu itu, pemerintah Jepang menggunakan istilah “Shina” (支那; Zhina) untuk merujuk Negara Tiongkok dalam dokumen2 resmi.

Berdasarkan alasan penggunaan kata “Shina” dianggap menghina dan merendahkan oleh pemerintah Tiongkok, sehingga memicu para perantauan dan peranakan Tionghoa di Indonesia pun ikut membenci istilah tersebut.

Pada tahun 1928, Gubernur Jendral Hindia Belanda yang ketika itu menjabat, Andries Cornelies Dirk de Graeff, secara formal mengakui penggunaan istilah ‘Tionghoa dan Tiongkok‘ untuk penulisan dokumen dan atau keperluan resmi.

Baca juga : Inilah Tokoh Tionghoa Indonesia, Yang Menjadi PENGHIANAT Leluhurnya Sendiri!

C. Pasca 1965 : Penggunaan Kata CINA (Tjina) Kembali Digaungkan!

Mirisnya, Beberapa Orang Etnis Tionghoa Sendiri Malah Bangga Memakainya!

Masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia seperti telah menemui titik nadirnya selama berada di Indonesia.

Pedoman Penyelesaian Masalah Cina Di Indonesia, Jilid 1 setebal 363 halaman, Jilid 2 setebal 460 halaman. Total 823 halaman diatur pemerintah secara mendetail, hanya untuk menyelesaikan masalah2 cina di Indonesia. ckckck…
Buku ini disusun oleh BAKIN – Badan Koordinasi Masalah Cina pada tahun 1979-1980. Buku ini adalah saksi bisu bagaimana etnis Tionghoa benar-benar DIBERANGUS pada saat itu!

Penggunaan istilah ‘Tionghoa’ ini ternyata hanya bertahan selama 38 tahun (1928-1966), tepatnya pada tahun 1966 ketika pemerintah Orde Baru yang berkuasa (Jenderal/Presiden Soeharto) secara resmi menggunakan istilah “Cina” pada dokumen2 resmi Negara, dan atau penyebutan2 resmi lainnya yang merujuk pada orang, organisasi, atau Negara (Cina), hingga akhir pemerintahan Orde Baru dan Orde Reformasi.

Sebutan Cina yang menggantikan istilah Tionghoa jelas telah dilakukan oleh Orde Baru, tepatnya pada tanggal 28 Juni 1967, dimana ketua Presidium Kabinet Ampera Soeharto mengeluarkan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 6 Tahun 1967 untuk menciptakan semangat ANTI CINA.

Berikut isi surat No,6 Tahun 1967, yang secara penuh dapat pembaca lihat disini :

1. Pada waktu kini masih sering …bla..bla..bla

2. Dilihat dari sudut nilai-nilai ethologis-politis dan etimologis-historis, maka istilah “Tionghoa/Tiongkok” … bla..bla..bla.. tidak lain hanya mengandung arti nama dari suatu dinasti dari mana ras Cina tersebut datang … bla..bla..bla

3. Berdasarkan sejarah, maka istilah “Cina”lah yang sesungguhnya memang sejak dahulu dipakai, dan kiranya istilah itu pulalah yang memang dikehendaki untuk dipergunakan oleh umumnya Rakyat Indonesia.

4. Lepas dari aspek emosi dan tujuan politik, maka sudah sewajarnya kalau kita pergunakan pula istilah “Cina” yang sudah dipilih oleh Rakyat Indonesia umumnya.

5. Maka untuk mencapai uniformitas dari efektivitas, begitu pula untuk menghindari dualisme di dalam peristilahan di segenap aparat Pemerintah, baik sipil maupun militer, ditingkat Pusat maupun Daerah kami harap agar istilah “Cina” tetap dipergunakan terus, sedang istilah “Tionghoa/Tiongkok ditinggalkan.

6. Demikian, untuk mendapat perhatian seperlunya.

Jakarta, 28 Juni 1967
PRESIDIUM KABINET AMPERA
BRIG.JEN TNI SUDHARMONO, SH

(Pada surat tersebut, terlihat jelas bahwa pemerintah Indonesia hanya mengacu pada cara2 praktik ala Belanda, dan mengatas-namakan rakyat untuk membenarkan tindakannya!)

Dengan sangat terpaksa, masyarakat etnis Tionghoa harus menerima kembali dipanggil CINA. Meski beberapa tokoh pentolan Tionghoa melakukan aksi protes kepada pemerintah, namun hasilnya tapi sia-sia, dan malah membahayakan nyawa mereka dan keluarganya sendiri karena bisa di cap antek atau PRO KOMUNIS.

Pemerintah Indonesia sendiri pada akhirnya memutuskan hubungan diplomatik dengan Tiongkok pada 31 Oktober 1967., sebelum akhirnya mulai mencair pada beberapa dekade setelahnya.

Tampak beberapa orang sipil dicegat oleh sekelompok paramiliter bentukan pemerintah, beberapa bulan pasca terjadinya Gerakan 30 September.

Ya, waktu itu CINA = KOMUNIS = PKI

Karena pada waktu itu Cina dianggap mempengaruhi perkembangan komunisme di Indonesia. Cina sendiri adalah negara berhaluan komunis sejak merdeka dan pecah dengan Taiwan tahun 1949. Karena itu, orang2 Cina totok (belum kawin campur) ikut disasar sebagai target.

Adalah sebuah masalah besar jika Anda dengan lantang dan bangganya berteriak di jalan raya ibukota “SAYA TIONGHOA”, karena penjara Pulau Buru siap menyambut Anda, untuk “dididik kembali”.

Dididik kembali, maksudnya dijadikan budak/kerja paksa. Asupan makanan dan air sangat sedikit dan tidak layak, penyakit dimana-mana, tidak ada pengobatan, hingga ajal menemui.

Dididik kembali itu hanya bahasa akal-akalan pemerintah dalam membendung protes Negara2 barat setelah mengetahui jumlah korban yg sebenarnya. Pidana paling ringan : 20 tahun.

Terburuk langsung dieksekusi mati, atau dipenjarakan seumur hidup, alias tanpa vonis/mengantung. Disana, Anda akan melawan diri Anda sendiri, melawan KEGILAAN!

Menurut komandan lapangan yang bertugas, Sarwo Edhie, yang juga merupakan besan Presiden SBY, jumlah korban mencapai 3 juta jiwa! Ybs menuturkan hal ini menjelang kematiannya pada tahun 1989 saat audiensi di depan anggota DPR. RI

D. Angin Segar Datang, Imlek Dijadikan HTM & Dikeluarkannya Keppres No.12/2014

Angin segar berhembus berturut turut dirasakan oleh Etnis Tionghoa. Selama kurun waktu 32 tahun era Orde Baru berkuasa, perlahan satu per satu belenggu terhadap etnis Tionghoa dilepas :

Tampak sosok mantan Presiden Gusdur, yang ketika itu begitu dekat dengan masyarakat keturunan Tionghoa.

Baca juga : Ternyata Gusdur Juga Seorang Keturunan Tionghoa!

♦ Pertama, oleh Presiden Abdurahman Wahid (tahun 2000), yang MENCABUT Inpres No.14 Tahun 1967, dan menerbitkan Kepres No.6 Tahun 2000, dimana isinya terkait perayaan2 pesta agama dan adat istiadat Cina TIDAK BOLEH DILAKUKAN secara tidak menyolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga, atau setidaknya dalam lingkup intern (dalam tempat ibadat).

♦ Kedua, oleh Presiden Megawati Soekarnoputri (tahun 2002), yang mengeluarkan Kepres No.19 Tahun 2002 tertanggal 9 April, tentang Hari Tahun Baru Imlek; dimana isinya mulai tahun 2003 menjadikan Imlek sebagai salah satu Hari Libur Nasional (tanggal merah).

♦ Ketiga, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tahun 2014), yang MENCABUT Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera No. 6 Tahun 1967 diatas, serta mengeluarkan Kepres No.12 Tahun 2014 tertanggal 14 Maret, yang isinya :

“Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.”

Hasilnya?

1. IMLEK bisa dirayakan dengan terbuka (termasuk menggantung atribut di depan umum, menggelar pertunjukan Barongsai, kirab kebudayaan Cap Go Meh, dsb).

2. Sekolah-sekolah swasta bisa dengan leluasa mengajarkan pembelajaran bahasa MANDARIN, sebagai modal dalam persaingan bisnis dunia yang saat ini telah menjadikan Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi nomor 2 dunia!

3. Tidak lagi melarang segala bentuk penerbitan dengan bahasa dan aksara Cina. Metro TV Xinwen, Guo Ji Ri Bao, Qian Dao Ri Bao, dsb, dapat dengan bebas menjalankan aktivitas bisnisnya dengan menerbitkan berita2 berbahasa Mandarin.

4. Tidak lagi mewajibkan aturan penggantian nama (romanisasi marga dan nama Tionghoa ke Indonesia). Saat ini tidak sedikit masyarakat Tionghoa yang kembali menggunakan nama aslinya, atau paling tidak marga aslinya.

Meski istilah Tionghoa dan Tiongkok mulai kembali dipakai oleh pemerintah, diikuti oleh media berita, sekolah, dan organisasi resmi lainnya, namun ternyata masih ada juga orang Tionghoa yang masih bersikap apatis akan hal ini.

Mereka mengakui bahwa dirinya lebih senang dipanggil cina, dan menganggap bahwa kata cina lah yang memang seharusnya dipakai.

Catatan : Menurut KBBI, kata/ucapan Inlander merupakan sebuah ejekan bagi penduduk asli di Indonesia oleh orang2 Belanda pada masa penjajahan Belanda; bisa juga berarti “pribumi”, bermental budak (inlander).

By Herman Tan Manado

One Smile Return to the East. Follow @tionghoainfo untuk info2 terbaru.

One thought on “Perjuangan Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan dan Cara Mereka Menghina Tionghoa”
  1. Bagaimana cara mengambil kembali aset/tanah kami yang dulunya dipinjamkan kepada Sekolah Tionghoa?, lalu aset/tanah kami secara sepihak dicatat kedalam ABMA tanpa sepengetahuan kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: eitss, mau apa nih?