Baru2 ini Presiden Tiongkok Xi Jinping menekankan pentingnya pejabat pemerintahan dan pengurus Partai Komunis Tiongkok (CPC; Communist Party of China) yang ahli dalam ajaran Marxisme, agar familiar dengan urusan keagamaan di Negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Berbicara dalam Konferensi Nasional Urusan Keagamaan di Beijing, Sabtu lalu (4/12), orang nomor satu di negeri tirai bambu itu menginstruksikan agar perlunya pelatihan pejabat dan pengurus CPC yang tidak diragukan lagi kepakarannya tentang ajaran Marxisme, untuk memahami urusan agama agar memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas2 nya yang berkaitan dengan masalah umat beragama.
Xi juga mendorong adanya pembinaan terhadap sekelompok tokoh agama yang bisa diandalkan secara politik, memiliki akhlak mulia, dan berprestasi di bidang keagamaan, sehingga perannya dapat diandalkan pada saat2 kritis.
Baca juga : Pemerintah Tiongkok Gelontorkan 10 Triliun Untuk Muslim Uighur
Pucuk pimpinan CPC itu juga menekankan peningkatan pendidikan dan tugas2 terkait urusan agama.
Di Tiongkok, unsur2 pemerintahan dan pelayanan publik di semua tingkatan (pejabat, pns, polisi dan militer), serta kader dan pengurus Partai Komunis CPC tidak diizinkan untuk memeluk agama apa pun.
Komite Sentral CPC telah mengajukan beberapa konsep dan kebijakan baru tentang urusan keagamaan sejak Kongres Nasional CPC ke-18 (tahun 2012), ujar Xi.
Baca juga : Tiongkok Kini Izinkan Warganya Miliki 3 Anak
Xi juga menginstruksikan penggalangan umat beragama secara luas di sekitar lingkungan pemerintahan dan partai, membina hubungan positif dan sehat antar umat beragama, mendukung kelompok agama dalam memperkuat pembinaan diri, dan meningkatkan pengaturan urusan keagamaan berdasarkan peraturan undang2.
Presiden Xi juga menekankan ditegakkannya prinsip2 keagamaan sesuai dengan karakteristik sosialisme Tiongkok.
Ketua Komisi Militer Pusat Tiongkok itu juga mendesak diterapkannya teori partai komunis tentang urusan agama sesuai era modern, dengan menekankan kebijakan dasar urusan agama dan kebijakan kebebasan memeluk agama.
Baca juga : Xi Jingping : Persatuan Tiongkok & Taiwan Tak Terhindarkan
Penganut Agama Terbanyak di Tiongkok : Chinese Folk Religion (~73%)
Sebagai info, Tiongkok memiliki populasi tidak beragama terbesar di dunia. Anggota pemerintahan Tiongkok (pejabat, pns, polisi dan militer) serta anggota dan pengurus Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang berkuasa secara resmi adalah ATEIS. Sikap pemerintah Tiongkok terhadap agama adalah skeptis dan non-promosi.
Meski begitu, agama tidak dilarang sepenuhnya, dan kebebasan beragama secara nominal (terbatas) dilindungi di bawah konstitusi Tiongkok. Beberapa macam praktik keagamaan, seperti gereja rumah (house chruch), pergerakannya dilarang dan dianggap ilegal.
Menurut jajak pendapat perusahaan riset Gallup pada tahun 2012, 47% masyarakat Tiongkok digolongkan ateis, 30% lainnya tidak beragama (atau tidak diakui sebagai agama resmi, atau agnostik), dan hanya 14% yang menganggap diri mereka bergama.
Pada jajak pendapat lanjutan Gallup tahun 2015, jumlah ateis yang di Tiongkok menjadi 61%, lalu 29% mengatakan bahwa mereka tidak beragama, dan hanya 7% yang beragama.
Namun sebenarnya, yang benar2 tidak beragama kurang dari 10% (anggota pemerintahan dan anggota partai, inipun sebenarnya bisa saja ybs beragama, hanya saja tidak boleh ditonjolkan di depan umum untuk menghindari conflict of interest di masyarakat).
Sementara sisanya (masyarakat yang dianggap ateis atau yang tidak beragama) beragama kepercayaan tradisional Tionghoa (Chinese folk religion). Mereka yang menyembah leluhur/nenek moyang serta yang bersembahyang terhadap Dewa-Dewi digolongkan ke dalamnya, yang sebenarnya bisa dianggap sebagai pemeluk Taoisme.
Sejak tahun 1978, konstitusi Tiongkok memberikan kebebasan beragama kepada masyarakatnya.
“Tidak ada organ negara, organisasi publik, atau individu yang dapat memaksa warga negara untuk percaya, atau tidak untuk percaya kepada agama apa pun; mereka juga tidak boleh mendiskriminasi warga karena mereka percaya, atau tidak percaya pada agama” (pasal 36).
Diatas kertas, Tiongkok secara resmi hanya mengakui 5 agama, yakni Buddha, Taoisme, Islam, Katolik, dan Protestan.
Baca juga : Ajaran Xi Jinping Jadi Kurikulum di Tiongkok; Tak Pengaruhi Pelajar Indonesia