Last Updated on 27 September 2017 by Herman Tan Manado
Upaya “pdkt” Mark Zuckenberg pun kandas. Padahal, juragan Facebook ini sempat bolak-balik ke Tiongkok, bahkan suami dari Priscilla Chan ini sendiri dikabarkan tengah belajar intensif bahasa Mandarin. Mark sudah tentu punya kepentingan dengan WhatsApp.
Pasalnya, media chatting yang resmi bergabung dengan Facebook Inc setelah dibeli tahun pada 2014 lalu itu merupakan satu-satunya aplikasi terkenal asal Paman Sam yang masih tersisa di daratan Tiongkok.
Kini, Facebook dan aplikasi asal Amerika Serikat lainnya sama sekali tak punya gigi di Negara dengan penduduk terbanyak di dunia ini; sebab WhatsApp adalah aplikasi terakhir perusahaan asal Amerika Serikat itu disana. Sebelumnya, aplikasi sekelas Instagram, Google, dan Twitter juga sudah lebih dulu rontok diblokir.
Pemerintah Tiongkok juga sedang meningkatkan firewall miliknya untuk mendeteksi dan memblokir protokol yang digunakan WhatsApp untuk mengirim teks. Sebelumnya, Tiongkok juga sudah memperketat firewallnya dengan kode untuk memblokir foto dan video WhatsApp.
Pemblokiran ini merupakan salah satu upaya Tiongkok untuk memperketat pengawasan terhadap aplikasi yang beredar di Negaranya.
“Great Firewall” adalah istilah yang umum digunakan dalam sistem sensor internet di Tiongkok. Ini adalah bagian dari Proyek Perlindungan Emas (Golden Shield Project) atau dikenal juga Proyek Keamanan Kerja Nasional untuk Informasi Publik (National Public Security Work Informational Project) pemerintah negeri tirai bambu itu.
Proyek ini berisi usaha legislasi dan teknologi digunakan untuk meregulasi internet. Great Firewall adalah salah satu cara dari sisi teknologi. Ia akan memblokir situs asing, aplikasi, media sosial, VPN, email, pesan instan, dan sumber2 online lainnya yang dianggap tidak pantas atau menyerang pemerintah.
Mulai dari konten porno, kekerasan, hingga materi politik yang sensitif kena jerat firewall ini. Konten politis berbau demokrasi dan menyoroti hal negatif dari Partai Komunis di Tiongkok juga bakal diblokir.
Media sosial asing juga akan kena sensor jika mereka tak menyetujui persyaratan aturan dan hukum pemerintah Tiongkok. Pemerintah Tiongkok ingin agar mereka bisa mengawasi dan menyensor konten yang beredar di media sosial itu.
Alasan ini pula yang melatari mengapa Whatsapp akhirnya diblokir. Pasalnya, Enkripsi end-to-end Whatsapp dinilai merepotkan. Karena enkripsi ini membuat pemerintah Tiongkok tak bisa mengintip pesan yang dikirimkan lewat Whatsapp.
Berbagai teknologi pemblokiran juga sudah dikombinasikan oleh pemerintah dan perusahaan internet lokal. Mulai dari filter kata kunci, daftar hitam alamat IP, DNS poisoning, packet inspection, hingga sensor manual, demikian dijelaskan dalam situs Great Firewall of China.
Lewat situs ini pula, pengguna bisa mengecek apakah situs yang ingin mereka buka bisa diakses di Tiongkok daratan atau tidak. Great Firewall of China mengarahkan seluruh traffic internasional secara virtual lewat sejumlah poin akses. Poin akses ini berisi server pemerintah yang akan memfilter traffic tersebut.
Lihat juga : Selain Whatsapp, 10 Situs & Aplikasi populer Ini Juga Diblokir Tiongkok
Selain pemblokiran, cara lain untuk membungkam pengguna adalah dengan mencekik akses internet ke suatu layanan atau situs. Dengan kecepatan internet yang begitu lambat, maka pengguna pun pelan-pelan tak lagi menggunakan layanan itu dan memilih layanan yang lebih nyaman digunakan.
Tentu saja layanan yang lebih nyaman digunakan itu sudah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah Tiongkok, yaitu konten2 yang bisa diawasi di dalamnya (referensi : cnnindonesia.com)
Meski begitu, ternyata bukan cuma Tiongkok saja yang memblokir WhatsApp. Brazil, Vietnam, Iran, Turki, dan Pakistan adalah Negara yang diketahui telah dan pernah memblokir aplikasi ini. Mengutip laman Business Insider, WhatsApp ternyata menjadi aplikasi yang paling banyak diblokir oleh negara di dunia.
Sementara itu, Facebook menempati urutan kedua sebagai aplikasi paling banyak diblokir di seluruh dunia. Hasil studi itu mengungkap, jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg ini diblokir di 8 negara.
Aplikasi-aplikasi lain yang diblokir adalah Twitter (diblokir di 7 negara), YouTube (diblokir di 6 negara), Telegram (dilarang di 4 negara), serta Skype dan Instagram yang masing-masing diblokir di 7 negara.
Freedom House menuliskan, penyebab aplikasi ini dilarang di sejumlah negara lantaran dianggap berpotensi mengganggu keamanan nasional. Selain itu, pemblokiran aplikasi-aplikasi tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi perusahaan telekomunikasi/developer lokal.