Last Updated on 1 May 2021 by Herman Tan Manado
Secara umum, pengunjung yang akan bepergian di wilayah Tiongkok memerlukan visa China, yang harus diperoleh jauh-jauh hari sebelumnya. Jenis visa yang harus Anda ajukan tergantung pada alasan Anda bepergian.
A. 12 Jenis Utama Visa Tiongkok
Ada 12 jenis visa utama yang sering diajukan untuk memasuki Tiongkok, yang dilambangkan dengan huruf (lihat di bawah) :
1. Visa L, visa turis : Diterbitkan bagi pemohon yang pergi ke Tiongkok untuk tujuan wisata, mengunjungi anggota keluarga atau teman, atau untuk urusan pribadi lainnya, seperti untuk shoping, menonton pertandingan olahraga (sport tourism; ini yang lagi gencar dipromosikan semua Negara), menonton konser musik, dan lain sebagainya.
2. Visa M, visa bisnis : Diterbitkan bagi pebisnis yang pergi ke Tiongkok untuk kegiatan komersial dan perdagangan.
3. Visa F, visa untuk pertukaran dan kunjungan : Diterbitkan bagi pemohon yang diundang ke Tiongkok, untuk pertukaran pelajar, undangan kunjungan, undangan studi wisata, dan kegiatan lainnya yang bersifat resmi (lewat institusi Negara atau swasta).
4. Visa Z, visa kerja : Dikeluarkan ke pelamar yang akan mengambil jabatan atau pekerjaan di Tiongkok.
5. Visa X, visa pelajar : Diterbitkan untuk pemohon yang ingin belajar atau melanjutkan studi di Tiongkok.
6. Visa G, visa transit : Dikeluarkan kepada mereka yang transit melalui Tiongkok (umumnya yang perlu bermalam untuk melanjutkan perjalanan keesokan harinya).
7. Visa C, visa kru : Diterbitkan kepada anggota kru maskapai penerbangan internasional, navigasi / teknisi pesawat, dan misi transportasi darat, dan kepada anggota keluarga yang menyertainya.
8. Visa D, visa penduduk : Diterbitkan untuk pemohon yang akan tinggal secara permanen di Tiongkok.
9. Visa J, visa jurnalis: J-1 dikeluarkan untuk koresponden warga asing di Tiongkok; J-2 dikeluarkan untuk koresponden asing pada misi wawancara sementara di Tiongkok (wawancara tunggal).
10. Visa R, visa bakat : Dikeluarkan untuk pemohon yang memilki talenta tinggi, atau mereka yang skill keterampilannya sangat dibutuhkan di Tiongkok.
11. Visa S, visa untuk kunjungan pribadi : Diterbitkan kepada anggota keluarga orang asing yang tinggal di Tiongkok untuk bekerja, belajar, dan sebagainya. Durasi visa ini bisa lebih lama daripada visa turis, tapi lebih repot mengurusnya.
12. Visa T, visa reuni keluarga : Dikeluarkan kepada kerabat warga negara Tiongkok, atau orang asing dengan izin tinggal permanen yang berada di Tiongkok. Durasi visa ini bisa lebih lama daripada visa turis, tapi lebih repot mengurusnya.
Adapun jenis visa lainnya, seperti visa diplomatik, yang hanya orang tertentu saja yang dapat mengakses jalurnya.
Mohon diperhatikan, Tiongkok juga melarang membawa uang cash dalam jumlah banyak. Anda harus mendeklarasikan jumlah uang cash yang dibawa. atau Anda akan dikenakan denda, dengan tuntutan pencucian uang jika tidak mampu membuktikan sumber uang dalam tempo yang ditentukan.
Anda bisa mentransfer uang ke rekening bank lokal di Tiongkok jika ingin membawa uang dalam jumlah yg banyak.
Baca juga : Inilah 12 Jenis VISA Yang Perlu Anda Ketahui Untuk Masuk Tiongkok
Baca juga : Cara Mendaftar untuk Visa Turis / Visa Bisnis / Visa Kerja / Visa studi sekolah di Tiongkok
B. Single Entry Visa, Double Entry Visa, dan Multiple Entry Visa
Visa sekali masuk memungkinkan Anda untuk masuk ke wilayah Tiongkok untuk 1 (satu) kali, selama masa berlaku visa. Visa entri ganda memungkinkan Anda masuk 2 (dua) kali masuk ke negara itu. Multi-entry visa memungkinkan Anda untuk datang dan pergi sesuka hati selama masa berlaku visa.
Setiap jenis visa diatas berlaku untuk 3, 6, atau 12 bulan sejak tanggal pembuatan. Durasi tinggal setiap visa diatas biasanya 15 s/d 60 hari.
C. Visa China 10 Tahun
Sejak tahun 2014, warga negara dari 5 Negara, yakni Argentina, Kanada, Israel, Inggris dan Amerika Serikat dimungkinkan untuk mengajukan visa multiple-entry 10 tahun dalam kategori turis (L), bisnis (M), dan kunjungan keluarga (Q2 dan S2).
Visa ini memungkinkan Anda untuk masuk dan meninggalkan Cina sebanyak yang Anda inginkan dalam periode 10 tahun. Hal ini sama seperti Visa Khusus untuk masyarakat keturunan Tiongkok, yang awal tahun 2018 lalu diperkenalkan Tiongkok.
Pemohon (keturunan Tiongkok) hanya perlu memiliki satu orang tua, kakek nenek atau leluhur yang merupakan Warga Negara Tiongkok. Tidak ada batasan jumlah generasi, selama Anda masih mampu membuktikannya lewat dokumen.
Jika Anda perlu melakukan beberapa trip perjalanan ke Tiongkok setiap tahun, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan visa 10 tahun Tiongkok.
Namun perlu diingat, visa 10 tahun bukan berarti Anda bisa bebas untuk tinggal di China selama 10 tahun. Ini hanya berarti bahwa visa Anda berlaku selama 10 tahun.
Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal selama maksimal 30 s/d 120 hari per kunjungan (tergantung pada kewarganegaraan dan tujuan perjalanan).
Alasan untuk Mendapatkan Visa China 10 Tahun?
1. Hemat waktu Anda dan kurangi kerumitan. Jika Anda akan melakukan perjalanan bolak-balik ke Tiongkok karena pekerjaan atau keluarga, visa perjalanan 10 tahun akan membuat Anda tidak memerlukan proses aplikasi visa setiap kali Anda melakukan perjalanan.
2. Simpan uang Anda. Untuk warga negara AS, biaya pengurusan visa 10 tahun sama dengan visa2 jangka pendek lainnya, yakni sekitar $140, dan hanya perlu dibayar satu kali untuk keperluan 10 tahun.
Dokumen Yang Diperlukan?
1. Paspor asli yang berlaku selama 6 bulan dengan halaman visa kosong.
2. Formulir aplikasi visa yang lengkap.
3. Foto paspor baru-baru ini.
4. Catatan pemesanan tiket pesawat (pulang pergi) dan bukti reservasi hotel.
Dokumen-dokumen di atas cukup jika Anda pergi ke Tiongkok untuk tujuan wisata. Jika tujuan perjalanan Anda adalah bisnis, diperlukan dokumen tambahan, seperti undangan tertulis dari perusahaan di Tiongkok, dengan stempel resmi dan surat bisnis perusahaan.
Anda tidak perlu menyerahkan dokumen setiap kali Anda mengunjungi Tiongkok. Anda hanya perlu memberikan dokumen-dokumen ini ketika akan pertama kali mengajukan permohonan visa 10 tahun. Seperti halnya visa China lainnya, waktu pemrosesan untuk visa 10 tahun adalah 2-4 hari kerja.
Baca juga : Inilah Cara Mengurus Paspor WNI Tionghoa dan Bagaimana Mengurusnya Jika Hilang
D. Visa saat Kedatangan (Visa on Arrival)
Dalam keadaan tertentu, visa kedatangan (port visa; visa on arrival) dapat diterapkan pada saat kedatangan di pelabuhan masuk tertentu (bandar udara, pelabuhan laut, atau lewat jalur pos darat).
Pelabuhan masuk Tiongkok yang menawarkan visa kedatangan (khusus bandara) meliputi Beijing, Chengdu, Chongqing, Dalian, Fuzhou, Guangzhou, Guilin, Haikou, Hangzhou, Heihe, Jinan, Kunming, Manchuria, Nanjing, Qingdao, Sanya, Shanghai, Shenyang, Shenzhen, Suifenhe, Tianjin, Wuhan, Xiamen, Xi’an, Weihai, Yantai, dan Zhuhai.
Baca juga : Cara Mengajukan Visa on Arrival Tiongkok.
E. 24, 72, and 144 Jam – Transit Bebas Visa
Selain itu, terdapat juga “24, 72, or 144 hour convenience visa“, dimana masing-masing memiliki aturannya sendiri dan berlaku untuk beberapa kota di Tiongkok. Ini sebenarnya bukan visa, tapi lebih merupakan “formalitas” untuk memasuki area yang tidak terbatas.
Ada 2 hal penting tentang kebijakan transit yang perlu Anda ketahui :
♦ Anda harus transit antara Tiongkok dan tujuan “internasional” ketiga (termasuk Hong Kong, Makau, dan Taiwan). Misalnya, Anda dapat terbang dari New York ke Beijing, tinggal sehari, dan kemudian melanjutkan terbang ke London, tanpa perlu memiliki visa sehari selama Anda di Tiongkok.
Anda bebas kemana saja selama 24 jam dalam area bandar udara, pelabuhan laut, atau kompleks terminal, selama memungkinkan untuk check in keberangkatan.
♦ Anda harus sudah memiliki tiket yang telah dikonfirmasi ke Negara ketiga (wilayah) ketika mendarat di Tiongkok, agar memenuhi syarat untuk transit bebas visa.
1. Transit Langsung 24 Jam
Mereka yang memiliki kursi (tiket), yang bisa dikonfirmasi pada penerbangan internasional, kapal laut, atau kereta transit melalui Tiongkok ke Negara lain, dibebaskan dari kebutuhan pebuatan visa, asalkan mereka tinggal di wilayah Tiongkok selama kurang dari 24 jam tanpa meninggalkan kompleks bandara, pelabuhan atau terminal.
Kebijakan ini berlaku untuk penumpang dari sebagian besar Negara di dunia (Indonesia TERMASUK), di sebagian besar port masuk Tiongkok , kecuali di bandar udara Shenzhen, Yanji, Mudanjiang, Fuzhou, dan Huangshan (mereka ada kebijakan sendiri).
Baca selengkapnya (en) : How to Transit Through China for 24 Hours Without a Visa
2. Transit Bebas Visa 72 Jam
Pemegang paspor dari 53 Negara (Indonesia TIDAK TERMASUK) yang terdaftar dapat menikmati kebijakan transit bebas visa 72 jam jika transit melalui dan bepergian di 18 kota berikut :
Beijing , Shanghai, Guangzhou, Xi’an, Chengdu, Chongqing, Guilin , Kunming, Dalian, Xiamen, Hangzhou, Harbin, Wuhan, Tianjin, Shenyang, Nanjing, Qingdao, dan Changsha.
Baca selengkapnya (en) : How to Transit Through China for 72 Hours Without a Visa
3. Transit Bebas Visa 144 Jam
Shanghai, Jiangsu, Zhejiang, Liaoning, Beijing, Tianjin, Hebei, Chengdu, Xiamen, Qingdao, Wuhan, dan Kunming telah memiliki kebijakan transit bebas visa 144 jam untuk penumpang dari 53 Negara (Indonesia TIDAK TERMASUK).
Anda diizinkan untuk bepergian pada tempat-tempat diatas, dengan berangkat dari setiap pelabuhan atau bandara di dalamnya.
Kelompok wisata dari Negara anggota ASEAN (Indonesia TERMASUK) hanya dapat mengunjungi wilayah Guilin selama 144 jam tanpa visa, selama mereka memenuhi kebijakan transit bebas visa.
Baca selengkapnya (en) : How to Transit Through China for 144 Hours Without a Visa
F. Kebijakan Bebas Visa di Hong Kong, Makau, dan Hainan
Bagi sebagian besar pengunjung, visa tidak diperlukan jika bepergian ke wilayah Hong Kong dan atau Makau. Alasannya, karena di Tiongkok menganut sistem pemerintahan 1 Negara 2 Sistem (Hanzi : 一國兩制, pinyin: yiguo liangzhi),
sehingga memungkinan beberapa wilayah menentukan sistem pemerintahannya sendiri selama 50 tahun (belum ada yg tahu, apa yg akan terjadi pada Hongkong tahun 2047, Makau pada tahun 2049).
Sistem ini juga ditawari ke Taiwan sejak beberapa tahun yang lalu, namun mereka bergeming …
1. Hong Kong : Bekas koloni pemerintah Inggris. Sekitar 160 warga Negara di dunia (Indonesia TERMASUK) dapat memperoleh bebas visa untuk jangka waktu mulai dari 7 hari s/d 180 hari.
2. Makau : Bekas koloni pemerintah Portugal. Kebijakan wilayah ini lebih ketat daripada kebijakan Hong Kong. Warga Negara Inggris dapat tinggal selama 6 bulan. Sementara warga negara dari 38 negara, termasuk dari Uni Eropa, AS, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Israel, dan Korea Selatan dapat tinggal selama 90 hari; sementara sisanya (Indonesia TERMASUK) dalam jangka waktu 7 hari s/d 30 hari.
3. Hainan : Visa tidak diperlukan untuk tinggal di pulau Hainan (Sanya) hingga 30 hari untuk pemegang paspor biasa dari 59 negara (Indonesia TERMASUK). Wisatawan berkelompok dan individu harus memesan tur mereka melalui agen perjalanan terakreditasi yang disetujui oleh Administrasi Perjalanan Nasional China dan yang terdaftar di Provinsi Hainan.
4. Shanghai (15 hari bebas visa untuk kapal pesiar)
Shanghai memiliki kebijakan bebas visa 15 hari untuk kelompok turis asing yang memasuki Tiongkok melalui kapal pesiar. Anda harus tiba dan berangkat dengan kapal pesiar yang sama dan diterima oleh agen perjalanan Tiongkok di terminal kapal pesiar Shanghai (atau Pusat Penumpang Wusong).
Selama periode bebas visa, Anda tidak hanya diizinkan untuk mengunjungi Shanghai, tetapi juga bisa memasuki kota-kota pesisir timur lainny, seperti Beijing, Tianjin, dan provinsi Liaoning, Hebei, Shandong, Jiangsu, Zhejiang, Fujian, Guangdong, Guangxi, serta Hainan.